Pekerja Hiburan Unjuk Rasa di DPRD DKI, Dewan Janji Keputusan KTR Libatkan Semua Pihak

Rabu, 15 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MASSA pekerja hiburan Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/10). Para pekerja hiburan malam, restoran, dan kafe memadati kawasan depan Gedung DPRD DKI untuk menyampaikan keberatan atas rencana pelarangan total merokok di tempat hiburan.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan omzet usaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Guna membuka ruang dalam penyampaian aspirasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike bersama anggota Komisi E Chicha Koeswoyo dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus terjun langsung menemui ratusan peserta aksi.

Yuke Yurike berdialog langsung dengan massa di atas mobil komando aksi dari Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu dan Asosiasi Tempat Hiburan Jakarta (Astija).

Baca juga:

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau



Pembahasan Ranperda KTR, sambung Yuke, masih berada pada tahap awal. Belum sampai proses penetapan. "Saat ini masih dalam tahap Pansus KTR setelah ini akan dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," terang Yuke.

Yuke memastikan pembentukan aturan melibatkan semua pihak dalam rapat dengar pendapat umum. Komunikasi akan dibuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik. "Agar hasil akhirnya bisa mewakili kepentingan bersama," terang Yuke.

Ia menegaskan keterlibatan langsung pelaku usaha dalam pembahasan Bapemperda akan menjadi langkah penting. "Karena itu, kami akan usulkan agar mereka dilibatkan langsung dalam pembahasan di Bapemperda," pungkas Yuke.

Yuke menambahkan Raperda KTR disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor usaha. Substansi kebijakan tersebut, sambung dia, menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Bukan membatasi kegiatan ekonomi.

DPRD memahami kondisi perekonomian Jakarta yang masih berproses menuju pemulihan pascapandemi COVID-19. Oleh karena itu, setiap kebijakan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan usaha.

"Kami sangat memahami kekhawatiran itu. Kondisi ekonomi sekarang juga belum sepenuhnya pulih, lapangan pekerjaan sulit, dan usaha masih berjuang. DPRD ingin proses itu berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak," pungkasnya.(Asp)





Baca juga:

Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan