Pegawai KPUD Pengadaan Barang Pileg dan Pilpres 2014 Buruk
Rabu, 03 Juni 2015 -
MerahPutih Nasional - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2014 wajar dengan pengecualian.
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kompetensi pegawai KPUD bagian pengadaan barang dan jasa dinyatakan buruk. Pasalanya, kompetensi tidak memadai sesuai apa yang diharapkan.
"Jadi yang kita uji di sini adalah asersi manajemen, sehingga informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan dianggap wajar dengan pengecualian," tuturnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Agung Firman memberikan saran kepada KPU, agar perekrutan tidak mancaplok begitu saja dari pemerintahan daerah atau intansi lainnya. "Mereka harus berkarier di KPU," ututrnya.
Agung Firman menegaskan pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini tidak secara khusus ditujukan untuk mengidentifikasi ketidakpatutan lembaga negara.
BPK menyerahkan laporan keuangan KPU tahun 2014 dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Pertemuan berlangsung selama satu jam, dimulai pada pukul 14.05 WIB. (AB)
Baca Juga:
Laporan Keuangan KPU 2014 Wajar dengan Pengecualian