Pegawai Honorer DPRD DKI Jakarta Alami Pelecehan Seksual, Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 18 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Seorang wanita yang merupakan pegawai honorer mendapat tindakan dugaan pelecehan seksual di tempat kerjanya, yakni DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Diduga pelaku merupakan atasannya di tempat kerja.

Korban pun sudah membuat laporan perbuatan tak terpuji itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/4). Laporan itu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/ 2499 / IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"(Pelapor) telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang
Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Dan Atau Pasal 5 yang terjadi di Kantor DPRD DKI," demikian bunyi laporan korban ke polisi yang diterima wartawan, Jumat (18/4).

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi selama Februari hingga Maret 2025. Pelapor mengatakan, bahwa pihak terlapor melakukan kekerasan seksuai secara fisik dan verbal dalam berbagai cara.

Baca juga:

Kasus Pelecehan Seksual di UGM, DPR Desak Perguruan Tinggi Sediakan Ruang Konseling Psikologis

Bukti laporan korban tindakan dugaan pelecehan seksual di DPRD DKI Jakarta. Foto: MerahPutih.com/Asropih
Bukti laporan korban tindakan dugaan pelecehan seksual di DPRD DKI Jakarta. Foto: MerahPutih.com/Asropih
>"Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban," lanjutnya.

Tak hanya itu, terlapor juga melakukan kekerasan seksual secara verbal melalui pesan singkat kepada korban.

"Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata-kata yang mengandung pelecehan seksual. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," lanjutnya. (Asp)

Baca juga:

DPR Kritisi Kegagalan Pemantauan Etik Dokter Setelah Banyaknya Kasus Pelecehan Seksual

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan