PDIP: Isu Pelarangan Natal di Sumbar Sengaja Dihembuskan Jelang Pilkada Serentak
Senin, 23 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan tak ada pelarangan melakukan perayaan Natal di Sumatera Barat (Sumbar). Hasto mengaku telah memastikan hal tersebut kepada bupati setempat yang merupakan kader PDIP.
"Kami sudah melakukan komunikasi ke bupati, tidak ada larangan. Karena itu dijamin konstitusi," kata Hasto, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Baca Juga:
49.172 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via Tol Jakarta-Cikampek Pada H-3 Natal
Menurut Hasto, isu pelarangan melakukan perayaan Natal di Sumbar sengaja dihembuskan jelang gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
"Hanya ada yang meniupkan itu sebagai sebuah isu karena mau pilkada. Lagi-lagi pilkada dijadikan sebuah isu untuk membelah. Padahal kebebasan beragama dijamin konstitusi, terlebih bagi PDIP," ujar Hasto.
Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut akan menjalankan salah satu perintah konstitusi yakni menjamin kebebasan beragama.
Baca Juga:
Tahanan KPK Bisa Dikunjungi Keluarga Saat Natal, Catat Jamnya!
"Kami akan berjibaku dalam menjalankan perintah konstitusi. Karena kita adalah negara yang percaya kepada Tuhan. Tapi dalam menjalankan agama dan keyakinan tersebut, kebebasan dijamin sepenuhnya oleh konstitusi," pungkas Hasto.
Diketahui, umat nasrani di dua desa yang terdapat di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Sumatera Barat, disebut dilarang melakukan perayaan Natal.
Dua desa tersebut yakni di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Nagari Sikaba, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya. (Pon)
Baca Juga: