Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PDIP Ancam Sanksi Kader yang Salah Gunakan Program Makan Bergizi Gratis

Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026

MERAHPUTIH.COM - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Partai menegaskan akan menindak tegas kader yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. Surat edaran tersebut diterima pada Kamis (26/2).

Dalam surat itu, PDIP menegaskan program MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan anggaran tersebut harus diprioritaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

PDIP menekankan anggaran pendidikan pada dasarnya digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk untuk pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu juga mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Laporan tersebut mencakup ketidaktepatan sasaran penerima, kualitas pelaksanaan program, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga:

PDIP Sebut MBG Serap Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, Kepala BGN Buka Suara


Menurut PDIP, partai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap program yang dibiayai dari uang rakyat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta tidak merugikan masyarakat. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan program MBG berada pada Badan Gizi Nasional.

Melalui surat edaran itu, PDIP menginstruksikan seluruh kader, baik yang berada di struktur partai maupun yang menjabat di lembaga legislatif dan eksekutif, agar menjaga integritas serta tidak memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi. Kader juga diminta mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

PDIP menegaskan setiap pelanggaran terhadap instruksi tersebut akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dikenai sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan internal partai.(Pon)

Baca juga:

PDIP Kritik Anggaran Pendidikan Dipakai MBG, Sebut Masih Banyak Sekolah tak Layak



Baca Artikel Asli