PDIP Ancam Sanksi Kader yang Salah Gunakan Program Makan Bergizi Gratis

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
PDIP Ancam Sanksi Kader yang Salah Gunakan Program Makan Bergizi Gratis

(Ilustrasi) Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Partai menegaskan akan menindak tegas kader yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. Surat edaran tersebut diterima pada Kamis (26/2).

Dalam surat itu, PDIP menegaskan program MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan anggaran tersebut harus diprioritaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

PDIP menekankan anggaran pendidikan pada dasarnya digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk untuk pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu juga mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Laporan tersebut mencakup ketidaktepatan sasaran penerima, kualitas pelaksanaan program, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga:

PDIP Sebut MBG Serap Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, Kepala BGN Buka Suara


Menurut PDIP, partai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap program yang dibiayai dari uang rakyat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta tidak merugikan masyarakat. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan program MBG berada pada Badan Gizi Nasional.

Melalui surat edaran itu, PDIP menginstruksikan seluruh kader, baik yang berada di struktur partai maupun yang menjabat di lembaga legislatif dan eksekutif, agar menjaga integritas serta tidak memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi. Kader juga diminta mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

PDIP menegaskan setiap pelanggaran terhadap instruksi tersebut akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dikenai sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan internal partai.(Pon)

Baca juga:

PDIP Kritik Anggaran Pendidikan Dipakai MBG, Sebut Masih Banyak Sekolah tak Layak



#Makan Bergizi Gratis #PDIP #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Siswa merasa badannya tidak enak pada Kamis sore dan berlanjut hingga Jumat pagi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Puluhan Siswa SMPN 6 Boyolali Keracunan Massal setelah Santap MBG
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Bagikan