PBNU Desak Indonesia Ikuti Jejak Australia dan India Batasi Anak Main Medsos

Jumat, 07 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merekomendasikan pemerintah Indonesia mengikuti jejak India dan Australia membuat regulasi pembatasan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

"Komisi Qanuniyah memutuskan para pemangku kebijakan wajib membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak," ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/2).

Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah juga memutuskan pengawasan anak-anak atas dampak negatif yang ditimbulkan dari medsos menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah dalam suatu masyarakat, maupun orang tua dalam komunitas keluarga.

Baca juga:

Menko Pratikno Cari Inspirasi Belanja Ide Pembatasan Medsos Anak-Anak

"Pemerintah juga harus membuat aturan tegas untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya medsos seperti konten kekerasan, pornografi, dan perundungan di ruang digital," tutur Idris, dikutip Antara.

Tak hanya itu, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah juga mendorong pemerintah segera membuat aturan pengawasan berbasis sistem/IT untuk menindak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang melanggar ketentuan pemerintah.

PBNU merekomendasikan hal tersebut menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang sudah masuk ke istana tentang pembatasan media sosial bagi anak.

Baca juga:

Ikuti Jejak Australia, Kementerian PP-PA Siapkan Aturan Pembatasan Anak Bermain Media Sosial

Komisi Qanuniyah Munas Alim Ulama NU 2025 juga membahas mengenai pengendalian minuman beralkohol dan problematika pencatatan perkawinan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan