MERAHPUTIH.COM - GURU Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus mantan Ketua PBNU Prof Hanief Saha Ghafur mengusulkan penguatan peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam mekanisme pemilihan kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, 27–31 Agustus 2026.
Menurut Hanief, AHWA tidak semestinya hanya berperan dalam memilih Rais Aam, tetapi juga perlu diperkuat untuk menyeleksi calon Ketua Umum PBNU. Langkah tersebut dinilai penting agar kepemimpinan NU benar-benar lahir dari proses seleksi yang didasarkan pada kapasitas, kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
"Sistem yang dibangun bukan sekadar election, melainkan selection. Artinya, pemimpin dipilih berdasarkan kualifikasi dan kemampuan, bukan semata-mata melalui kontestasi politik," ujar Hanief dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU yang mengusung tema Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU di Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Menurutnya, keterpilihan harus berdasarkan kualifikasi, bukan berdasarkan election. Hal itu mengingat election bersifat liberal dan sekular. "Namun, orang sekular dan liberal di NU tidak merasa bahwa pilihannya itu adalah sekular dan liberal," imbuhnya.
Untuk itulah, peran AHWA harus diperkuatkan. Ia menilai AHWA sebagai hasil ijtihad kelembagaan perlu diperkuat agar mampu menghasilkan kepemimpinan yang lebih ideal sesuai dengan karakter dan tradisi NU.
Baca juga:
Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama Desak Islah Pengurus PBNU, Minta Musyarah Terbuka
Hanief menjelaskan AHWA merupakan mahalul ijtihad, yakni ikhtiar organisasi untuk terus menyempurnakan sistem pemilihan agar semakin sesuai dengan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah. Oleh sebab itu, menurutnya, ruang lingkup AHWA sudah saatnya diperluas.
"AHWA tidak hanya memilih Rais Aam, tetapi juga menyeleksi Ketua Umum PBNU sehingga keduanya benar-benar memiliki kecocokan dalam menjalankan roda organisasi," katanya.
Menurutnya, harmonisasi antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi kunci menjaga soliditas organisasi. Hanief mengusulkan agar AHWA menyeleksi calon-calon terbaik, kemudian menyerahkannya kepada muktamirin. Dengan mekanisme tersebut, hak muktamirin tetap terjaga, tapi pilihan yang tersedia telah melalui proses seleksi yang objektif dan mempertimbangkan keserasian kepemimpinan.
"AHWA dapat menyodorkan tiga orang (Rais Aam, Ketua Umum PBNU, dan Sekretaris Jenderal PBNU). Selanjutnya muktamirin tetap memiliki hak memilih," jelasnya.
Selain mendorong penguatan AHWA, Hanief juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap aturan organisasi. Menurutnya, seluruh mekanisme pemilihan harus berpijak pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), tata tertib muktamar, serta tata tertib pemilihan yang berkaitan.
"AD/ART menjadi landasan utama, kemudian dijabarkan dalam tata tertib muktamar dan tata tertib pemilihan. Dengan demikian, mekanisme pemilihan berjalan tertib, memiliki kepastian aturan, dan mampu menghasilkan kepemimpinan yang membawa kemaslahatan bagi NU," tegasnya.(Pon)
Baca juga:
Gus Salam Ramaikan Bursa Calon Ketum PBNU, Keliling Daerah Cari Dukungan

