Pasutri Tega Habisi Nyawa Anaknya Gara-Gara Muntah di Minimarket

Senin, 13 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) pembunuh bocah yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Orang tua bocah tersebut ditangkap di Karawang saat mencoba melarikan diri ke Jawa Tengah. Pelaku adalah suami-istri Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22) membunuh anak kandungnya sendiri, RMR (3,5).

Saat ini kedua orang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ayah melakukan pemukulan di bagian dada korban sebanyak sekali kemudian menendang dada korban.

“Kemudian menendang wajah korban sebanyak sekali, kemudian membenturkan rolling door, kemudian menampar pipi korban dua kali," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di kantornya, Senin (13/1).

Baca juga:

Aktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sempat Berseteru dengan Tetangganya Sebelum Dibunuh

Sementara itu, pelaku ibu menganiaya korban dengan cara menampar mulut korban sebanyak dua kali. Tak sampai di situ saja, ibu juga menampar pada bagian pipi korban sebanyak sekali, serta mencubit pahat korban berkali-kali.

Wira mengungkap motif ayah dan ibu itu tega membunuh anak kandungnya lantaran kesal ditegur pegawai minimarket setelah anaknya muntah-muntah di depan teras minimarket.

“Lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan