Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Pegawai Bank BUMN diduga terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Mochammad Ilham Pradipta, Boyamin Saiman, mengungkap fakta baru terkait dengan kasus kematian kliennya. Bonyamin menjelaskan kejadian itu bermula saat ada orang yang diduga bagian komplotan mendatangi kantor korban di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
“Tapi ujung-ujungnya meminta untuk bertemu pimpinan, kan berarti mau bertemu pimpinan kan, tapi kemudian tidak berhasil," kata Boyamin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (18/9).
Tak lama setelah itu, korban bertemu dengan tersangka C alias K. Pertemuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mesin EDC untuk usaha C alias K. “Almarhum pernah menawari salah satu, mungkin C karena dia punya bisnis, menawarkan untuk pasang EDC untuk gesek kartu tunai, kartu kredit ATM. Jadi dia punya usaha," ujar pria yang juga Ketua Masryakat Antikorupsi Indonesia ini.
Baca juga:
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Saat itu, kata Boyamin, korban memberikan kartu nama kepada C alias K. Kartu nama tersebut kemudian digunakan C alias K dalam memilih korban kacab bank untuk membantunya mencuri dana dari rekening dormant. "Jadi kartu nama itu memang diberikan untuk menawari bisnis itu pakai sarana transaksi BRI, baik itu EDC gesek, maupun QRIS, maupun rekening. Iya (diberikan korban ke tersangka Ken)," tutur dia.
Boyamin menduga, dalam kasus ini bukan hanya rekening dormant yang menjadi sasaran. Ia meyakini bahwa para pelaku terlibat kasus pembobolan bank besar lainnya. “Ada dugaan bahwa kelompok ini pernah membobol bank lain. Nilainya bahkan ratusan miliar,” ucap Boyamin.
Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya ialah Dwi Hartono yang dikenal memiliki usaha bimbel daring. Selain 15 tersangka, dua prajurit TNI-AD yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
Berdasarkan penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.
Para tersangka kemudian dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun.(knu)
Baca juga:
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI