Pastikan Pelajar dan Mahasiswa Dipulangkan, Polisi: Yang Ditahan Murni Perusuh

Kamis, 03 Oktober 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polisi memastikan sudah tak ada lagi pelajar atau mahasiswa yang ditahan.

"Jadi yang diamankan ini juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga ada SMPnya sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Baca Juga:

Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian

Polisi memang sempat mengamankan sejumlah pelajar dan mahasiswa saat aksi yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI pada 30 September 2019.

Namun, untuk mereka yang bukan merupakan pelajar atau mahasiswa masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh polisi. Terlebih, mereka yang sudah merusak fasilitas negara.

"Sedangkan untuk yang diluar pelajar dan mahasiswa ada beberapa g sedang diperiksa. Dia melakukan pengerusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas disitu," ujarnya.

Para pejalar SMA dan SMK terlibat bentrok dengan kepolisian di Gedung DPR
Massa yang terdiri dari para pelajar bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Palmerah (MP/Rizki Fitrianto)

Ia menegaskan, untuk para pelajar sudah tak ada lagi yang ditahan oleh pihaknya meski mereka telah melakukan pengrusakan. "(Pelajar) sudah pada pulang sudah dijemput. (Pelajar yang melakukan perusakan) ada juga yang melakukan, tapi enggak ditahan misalnya seperti itu," tegasnya.

Para perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (30/9) malam telah dilakukan tes urine oleh polisi. Alhasil ada tujuh orang yang dinyatakan positif sabu, ekstasi dan ganja.

Argo mengatakan, para pelaku ini sengaja diberi narkoba agar berani melawan polisi saat demo berlangsung.

"Jadi narkoba itu untuk menghilangkan rasa takut ya. Makanya mereka berani menyerang polisi," tutur Argo.

Baca Juga:

Polisi Pukul Mundur Pelajar dari Slipi ke Pejompongan

Kini, lanjut Argo para pelaku yang dinyatakan positif narkoba bakal diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara, untuk kasus kericuhannya tergantung dari Direktur Reserse Kriminal Umum.

"Yang tangani memang Reserse Narkoba(yang positif)," pungkas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 519 orang perusuh demo Mahasiswa Senin (30/9/2019) malam di beberapa titik. Dari ratusan orang ini ada 7 orang yang bakal menjalani hukuman di Narkoba berinisial FK (15), FR (17), GR(17) dan MR (17) dan tiga orang dewasa ya IP (22) BS (18) dan MA (18). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan