Pastikan Pelajar dan Mahasiswa Dipulangkan, Polisi: Yang Ditahan Murni Perusuh

Demosntrasi di jalan tol dalam kota, Penjompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Polisi memastikan sudah tak ada lagi pelajar atau mahasiswa yang ditahan.
"Jadi yang diamankan ini juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga ada SMPnya sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Baca Juga:
Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian
Polisi memang sempat mengamankan sejumlah pelajar dan mahasiswa saat aksi yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI pada 30 September 2019.
Namun, untuk mereka yang bukan merupakan pelajar atau mahasiswa masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh polisi. Terlebih, mereka yang sudah merusak fasilitas negara.
"Sedangkan untuk yang diluar pelajar dan mahasiswa ada beberapa g sedang diperiksa. Dia melakukan pengerusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas disitu," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk para pelajar sudah tak ada lagi yang ditahan oleh pihaknya meski mereka telah melakukan pengrusakan. "(Pelajar) sudah pada pulang sudah dijemput. (Pelajar yang melakukan perusakan) ada juga yang melakukan, tapi enggak ditahan misalnya seperti itu," tegasnya.
Para perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (30/9) malam telah dilakukan tes urine oleh polisi. Alhasil ada tujuh orang yang dinyatakan positif sabu, ekstasi dan ganja.
Argo mengatakan, para pelaku ini sengaja diberi narkoba agar berani melawan polisi saat demo berlangsung.
"Jadi narkoba itu untuk menghilangkan rasa takut ya. Makanya mereka berani menyerang polisi," tutur Argo.
Baca Juga:
Kini, lanjut Argo para pelaku yang dinyatakan positif narkoba bakal diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara, untuk kasus kericuhannya tergantung dari Direktur Reserse Kriminal Umum.
"Yang tangani memang Reserse Narkoba(yang positif)," pungkas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 519 orang perusuh demo Mahasiswa Senin (30/9/2019) malam di beberapa titik. Dari ratusan orang ini ada 7 orang yang bakal menjalani hukuman di Narkoba berinisial FK (15), FR (17), GR(17) dan MR (17) dan tiga orang dewasa ya IP (22) BS (18) dan MA (18). (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
