Pastikan Pelajar dan Mahasiswa Dipulangkan, Polisi: Yang Ditahan Murni Perusuh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Pastikan Pelajar dan Mahasiswa Dipulangkan, Polisi: Yang Ditahan Murni Perusuh

Demosntrasi di jalan tol dalam kota, Penjompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi memastikan sudah tak ada lagi pelajar atau mahasiswa yang ditahan.

"Jadi yang diamankan ini juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga ada SMPnya sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Baca Juga:

Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian

Polisi memang sempat mengamankan sejumlah pelajar dan mahasiswa saat aksi yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI pada 30 September 2019.

Namun, untuk mereka yang bukan merupakan pelajar atau mahasiswa masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh polisi. Terlebih, mereka yang sudah merusak fasilitas negara.

"Sedangkan untuk yang diluar pelajar dan mahasiswa ada beberapa g sedang diperiksa. Dia melakukan pengerusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas disitu," ujarnya.

Para pejalar SMA dan SMK terlibat bentrok dengan kepolisian di Gedung DPR
Massa yang terdiri dari para pelajar bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Palmerah (MP/Rizki Fitrianto)

Ia menegaskan, untuk para pelajar sudah tak ada lagi yang ditahan oleh pihaknya meski mereka telah melakukan pengrusakan. "(Pelajar) sudah pada pulang sudah dijemput. (Pelajar yang melakukan perusakan) ada juga yang melakukan, tapi enggak ditahan misalnya seperti itu," tegasnya.

Para perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (30/9) malam telah dilakukan tes urine oleh polisi. Alhasil ada tujuh orang yang dinyatakan positif sabu, ekstasi dan ganja.

Argo mengatakan, para pelaku ini sengaja diberi narkoba agar berani melawan polisi saat demo berlangsung.

"Jadi narkoba itu untuk menghilangkan rasa takut ya. Makanya mereka berani menyerang polisi," tutur Argo.

Baca Juga:

Polisi Pukul Mundur Pelajar dari Slipi ke Pejompongan

Kini, lanjut Argo para pelaku yang dinyatakan positif narkoba bakal diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara, untuk kasus kericuhannya tergantung dari Direktur Reserse Kriminal Umum.

"Yang tangani memang Reserse Narkoba(yang positif)," pungkas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 519 orang perusuh demo Mahasiswa Senin (30/9/2019) malam di beberapa titik. Dari ratusan orang ini ada 7 orang yang bakal menjalani hukuman di Narkoba berinisial FK (15), FR (17), GR(17) dan MR (17) dan tiga orang dewasa ya IP (22) BS (18) dan MA (18). (Knu)

#Demo Rusuh #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan