Pastikan Pelajar dan Mahasiswa Dipulangkan, Polisi: Yang Ditahan Murni Perusuh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Pastikan Pelajar dan Mahasiswa Dipulangkan, Polisi: Yang Ditahan Murni Perusuh

Demosntrasi di jalan tol dalam kota, Penjompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi memastikan sudah tak ada lagi pelajar atau mahasiswa yang ditahan.

"Jadi yang diamankan ini juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga ada SMPnya sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).

Baca Juga:

Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian

Polisi memang sempat mengamankan sejumlah pelajar dan mahasiswa saat aksi yang berujung ricuh di Gedung DPR/MPR RI pada 30 September 2019.

Namun, untuk mereka yang bukan merupakan pelajar atau mahasiswa masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan oleh polisi. Terlebih, mereka yang sudah merusak fasilitas negara.

"Sedangkan untuk yang diluar pelajar dan mahasiswa ada beberapa g sedang diperiksa. Dia melakukan pengerusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas disitu," ujarnya.

Para pejalar SMA dan SMK terlibat bentrok dengan kepolisian di Gedung DPR
Massa yang terdiri dari para pelajar bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Palmerah (MP/Rizki Fitrianto)

Ia menegaskan, untuk para pelajar sudah tak ada lagi yang ditahan oleh pihaknya meski mereka telah melakukan pengrusakan. "(Pelajar) sudah pada pulang sudah dijemput. (Pelajar yang melakukan perusakan) ada juga yang melakukan, tapi enggak ditahan misalnya seperti itu," tegasnya.

Para perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (30/9) malam telah dilakukan tes urine oleh polisi. Alhasil ada tujuh orang yang dinyatakan positif sabu, ekstasi dan ganja.

Argo mengatakan, para pelaku ini sengaja diberi narkoba agar berani melawan polisi saat demo berlangsung.

"Jadi narkoba itu untuk menghilangkan rasa takut ya. Makanya mereka berani menyerang polisi," tutur Argo.

Baca Juga:

Polisi Pukul Mundur Pelajar dari Slipi ke Pejompongan

Kini, lanjut Argo para pelaku yang dinyatakan positif narkoba bakal diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara, untuk kasus kericuhannya tergantung dari Direktur Reserse Kriminal Umum.

"Yang tangani memang Reserse Narkoba(yang positif)," pungkas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus 519 orang perusuh demo Mahasiswa Senin (30/9/2019) malam di beberapa titik. Dari ratusan orang ini ada 7 orang yang bakal menjalani hukuman di Narkoba berinisial FK (15), FR (17), GR(17) dan MR (17) dan tiga orang dewasa ya IP (22) BS (18) dan MA (18). (Knu)

#Demo Rusuh #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Bagikan