Partai Besutan Tommy Soeharto Gagal Lolos Verifikasi Administrasi

Jumat, 15 Desember 2017 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 12 partai politik lolos verifikasi administrasi. Sedangkan, dua partai dinyatakan gagal melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (14/12)

"Akan ada 12 partai politik yang dilanjutkan ke proses verifikasi faktual, dan dua parpol tidak bisa melanjutkan verifikasi faktual," kata Arief dilansir Antara, Jumat (15/12)

Kedua partai politik yang tidak lengkap administrasi, meskipun telah melalui tahapan perbaikan tersebut, adalah Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto dan Partai Garuda.

Sementara, 12 partai yang dinyatakan lolos ke verifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selanjutnya, KPU menjadwalkan pelaksanaan verifikasi faktual mulai hari ini bagi ke-12 partai tersebut. Verifikasi faktual dilakukan dengan pemeriksaan keberadaan kantor, 30 persen keterwakilan perempuan pengurus serta jumlah anggota partai di dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan pimpinan daerah (DPD).

"Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah, sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru," kata Arief.

Untuk 10 partai lama, verifikasi faktual akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dan lima kabupaten baru di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, KPU masih melakukan penelitian administrasi terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengumuman hasil penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersebut dijadwalkan akan berlangsung pekan depan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan