Parpol Patok Mahar Rp500 Juta-Rp4 Miliar pada Calon Kepala Daerah

Jumat, 07 Agustus 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Jelang pilkada serentak Desember 2015 partai politik kebanjiran rupiah. Para kandidat harus membayar mahar politik yang tidak sedikit agar dapat berlaga pada Pilkada nanti.

Peneliti Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan sudah bukan rahasia lagi dalam proses penetapan calon kandidat kepala daerah, seorang calon harus membayar mahar politik ke parpol untuk memuluskan proses penetapan kandidat.

"itu sudah bukan rahasia lagi, kandidat harus merogoh rupiah, untuk dapat berlaga pada pemilihan kepala daerah nanti," ungkapnya kepada merahputih.com, Kamis (6/8).

Kondisi ranah politik yang sudah tidak lagi menghargai etika, membuat parpol tidak segan-segan "memalak" kandidat hingga miliaran rupiah. Ditambah lagi proses politik yang diletakkan pada azas pasar pemilu.

Ray menyebut untuk menjadi cakada pada pilkada serentak ini, kandidat harus merogoh kocek cukup dalam. "Secara umum masuk hingga angka miliaran, tapi angka pastinya beda-beda berkisaran antara Rp500 juta-Rp4 miliar," pungkasnya. (fdi)

Baca Juga: 

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada di Tujuh Daerah 

Bawaslu Minta KPU Perpanjang Pendaftaran Pilkada

KPU Tunda Pilkada di 6 Daerah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan