Parpol Patok Mahar Rp500 Juta-Rp4 Miliar pada Calon Kepala Daerah


Peneliti Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti (Foto Antara)
MerahPutih, Nasional-Jelang pilkada serentak Desember 2015 partai politik kebanjiran rupiah. Para kandidat harus membayar mahar politik yang tidak sedikit agar dapat berlaga pada Pilkada nanti.
Peneliti Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan sudah bukan rahasia lagi dalam proses penetapan calon kandidat kepala daerah, seorang calon harus membayar mahar politik ke parpol untuk memuluskan proses penetapan kandidat.
"itu sudah bukan rahasia lagi, kandidat harus merogoh rupiah, untuk dapat berlaga pada pemilihan kepala daerah nanti," ungkapnya kepada merahputih.com, Kamis (6/8).
Kondisi ranah politik yang sudah tidak lagi menghargai etika, membuat parpol tidak segan-segan "memalak" kandidat hingga miliaran rupiah. Ditambah lagi proses politik yang diletakkan pada azas pasar pemilu.
Ray menyebut untuk menjadi cakada pada pilkada serentak ini, kandidat harus merogoh kocek cukup dalam. "Secara umum masuk hingga angka miliaran, tapi angka pastinya beda-beda berkisaran antara Rp500 juta-Rp4 miliar," pungkasnya. (fdi)
Baca Juga:
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada di Tujuh Daerah
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
