Pansus Haji DPR Jadwalkan Pemanggilan Ulang Menag Yaqut
Senin, 23 September 2024 -
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji merencanakan pemanggilan kembali Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Rencana pemanggilan Menag ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024.
“Hari ini dibahas di internal pansus,” kata Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya, saat dikonfirmasi media, di Jakarta, Senin (23/9).
Wisnu sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.
“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan,” ucap dia.
Baca juga:
Menag Klaim Belum Pernah Dapat Surat Panggilan dari Pansus Haji
Nantinya jika Menag datang, lanjut dia, Pansus Haji ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.
“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” paparnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya dua kali mangkir panggilan untuk hadir dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI. Menag berdalih merasa belum menerima surat panggilan dari Pansus
"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9) pekan lalu. (*)