Pansus Haji DPR Jadwalkan Pemanggilan Ulang Menag Yaqut
Arsip - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok Kemenag)
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji merencanakan pemanggilan kembali Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Rencana pemanggilan Menag ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024.
“Hari ini dibahas di internal pansus,” kata Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya, saat dikonfirmasi media, di Jakarta, Senin (23/9).
Wisnu sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.
“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan,” ucap dia.
Baca juga:
Menag Klaim Belum Pernah Dapat Surat Panggilan dari Pansus Haji
Nantinya jika Menag datang, lanjut dia, Pansus Haji ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.
“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” paparnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya dua kali mangkir panggilan untuk hadir dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI. Menag berdalih merasa belum menerima surat panggilan dari Pansus
"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9) pekan lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal