Pansel Umumkan Capim KPK Yang Lulus Tes Psikologi 5 Agustus
Minggu, 28 Juli 2019 -
MerahPutih.Com - Sebanyak 104 orang peserta seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) rampung menjalani tes psikologi di Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7). Psikotes tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan pihaknya bakal mengumumkan para kandidat yang lulus psikotes atau seleksi tahap tiga pada Senin, 5 Agustus 2019 mendatang.
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Jadi Materi Seleksi Capim KPK
"Iya tanggal 5 Agustus nanti kita umumkan lagi di Setneg kapan jamnya buat bisa lihat nilainya. Tapi ya di hari itu," kata Yenti saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).
Peserta yang lulus seleksi psikotes kemudian diwajibkan untuk mengikuti seleksi tahap empat yakni, profile asessment. Menurut Yenti, seleksi tahap empat akan dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.

Pakar Hukum dari Universitas Trisaksi ini mengatakan, peserta diwajibkan mengikuti profile asessment untuk mendapatkan calon pemimpin yang sesuai dengan kriteria lembaga antirasuah.
"Kalau enggak salah 8 atau 9 Agustus, ada waktu (dari tanggal pengumuman) sekitar 3 sampai 4 hari lah. Itu kita atur betul lah semuanya, kita juga sambil lihat siapa yang lolos," ujar Yenti.
Baca Juga: Koalisi Kawal Capim KPK Soroti Integritas Tiga Jenderal Polisi
Untuk teknisnya, lanjut Yenti, pansel capim KPK mendatangkan tim ahli yang profesional untuk menguji para kandidat Capim KPK yang lulus pada seleksi tahap ketiga.
"Profile assesment juga pakai vendor, ada tenaga ahli dibidang itu, seperti tadi lah psikotes, kita kan harus pakai ahlinya," pungkas Yenti.
Untuk diketahui, 104 peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi telah selesai mengikuti tes psikologi atau seleksi tahap tiga, mereka diantaranya 9 dari unsur anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa. Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.(Pon)
Baca Juga: Tes Psikologi Capim KPK Dilakukan oleh Tim dari TNI AD