Panduan Lengkap Cara Cek Penerima dan Penyaluran Dana PIP 2025
Jumat, 04 April 2025 -
MerahPutih.com - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau yang rentan miskin.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia, memastikan mereka tetap bisa bersekolah tanpa terbebani oleh biaya.
Untuk memudahkan para siswa dan orang tua memantau apakah mereka menerima bantuan ini, informasi terkait penerima PIP dapat diakses secara langsung melalui situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga:
Pramono Temui Dubes Inggris, Bahas Kerja Sama Infrastruktur hingga Pendidikan
Cara Cek Penerima PIP di Laman Resmi Dikdasmen
Anda dapat mengecek status apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PIP dengan mudah menggunakan ponsel pintar atau komputer. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
-
Kunjungi Website Resmi PIP
Akses laman resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1. -
Cari Kolom Pencarian
Gulir halaman ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP." -
Masukkan Data yang Dibutuhkan
Masukkan informasi penting seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai. Pastikan untuk mengisi kolom verifikasi keamanan dengan benar. -
Klik “Cek Penerima PIP”
Setelah mengisi data, klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk memverifikasi status penerima. -
Lihat Hasil Cek
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, informasi terkait bantuan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) digital akan ditampilkan di halaman tersebut.
Cara Mengaktivasi Rekening PIP 2025
Setelah terdaftar sebagai penerima PIP, langkah berikutnya adalah mengaktivasi rekening agar dana dapat disalurkan. Berikut adalah prosedur yang perlu dilakukan:
Baca juga:
Kode Redeem Free Fire Maret 2025: Ada Skin, Voucher, dan Hadiah Menarik Lainnya
-
Siapkan Dokumen Persyaratan
Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang diterbitkan oleh sekolah dan identitas yang diperlukan (KTP atau Kartu Pelajar). -
Kunjungi Bank yang Bekerja Sama dengan PIP
Bank yang bekerja sama dengan PIP termasuk BNI, BRI, dan BSI. Kunjungi salah satu bank tersebut untuk melakukan aktivasi rekening. -
Proses Aktivasi Rekening
Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas bank dan ikuti prosedur yang ada. Setelah diverifikasi, rekening PIP akan aktif. -
Verifikasi Status Aktivasi
Setelah aktivasi selesai, kembali ke laman PIP untuk memastikan bahwa status rekening sudah aktif.
Syarat Penerima Dana PIP 2025
Penerima PIP 2025 harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022. Syarat tersebut antara lain:
Baca juga:
242 Juta Siswa Terdampak Cuaca Ekstrem, UNICEF Soroti Krisis Pendidikan
-
Siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Prioritas diberikan kepada siswa yang memiliki KIP, siswa yatim/piatu, siswa yang berpotensi putus sekolah, siswa korban bencana alam, dan lain-lain.
Cara Memeriksa Apakah Dana PIP Sudah Masuk atau Belum
Setelah aktivasi rekening, siswa dapat memantau apakah dana PIP sudah diterima dengan cara berikut:
-
Akses Website PIP
Kunjungi https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1. -
Masukkan NISN dan NIK
Isi kolom yang disediakan dengan NISN dan NIK yang sesuai. -
Verifikasi Keamanan
Isi kode verifikasi yang ditampilkan untuk melanjutkan. -
Cek Status Pemberian Dana
Gulir halaman hingga menemukan bagian "Pemberian". Jika dana telah masuk, status akan menunjukkan tanggal penerimaan. Jika belum, akan tertera “Dana Belum Masuk.”
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Jumlah dana PIP yang diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rinciannya:
Baca juga:
Makna Lagu The Greatest Billie Eilish: Refleksi Cinta Tak Terbalas
-
SD/SDLB/Program Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000 -
SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas 7-8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000 -
SMA/SMALB/Program Paket C/SMK
Kelas 10-11: Rp 1.000.000
Kelas 12: Rp 500.000 -
SMK Program 4 Tahun
Kelas 10-12: Rp 1.000.000
Kelas 13: Rp 500.000
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Dana PIP akan dicairkan dalam tiga termin sepanjang tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
-
Termin 1 (Februari-April): Untuk siswa yang sudah memiliki KIP.
-
Termin 2 (Mei-September): Untuk siswa yang sudah mengaktivasi rekening dan terdaftar dalam SK Nominasi.
Baca juga:
Panduan Mengalahkan Bos Cthulhu di Fisch: Lokasi, Tips, dan Trik Terbaik
-
Termin 3 (Oktober-Desember): Untuk siswa yang memenuhi syarat termin 1 dan 2.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Untuk mencairkan dana PIP, penerima cukup datang ke bank yang telah bekerja sama seperti BNI, BRI, atau BSI, dan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Bawa Buku Tabungan Aktif
Datang ke bank dengan membawa buku tabungan yang sudah aktif. -
Minta Pencairan Dana
Ambil antrean dan serahkan buku tabungan kepada teller untuk mencairkan dana. -
Menggunakan ATM
Anda juga dapat menarik dana PIP melalui ATM dengan kartu debit yang telah diberikan.
Dengan mengikuti panduan di atas, penerima bantuan PIP dapat memastikan dana mereka dicairkan dengan mudah dan tepat waktu. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs resmi PIP atau bertanya kepada pihak sekolah terkait prosedur lebih detail.
Dengan cara ini, program PIP 2025 akan semakin mudah diakses dan dipahami, membantu para siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang mereka butuhkan.