Pandemi, Dividen BUMN di 2021 Dipatok Rp26,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2020 -
MerahPutih.com - Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui dividen BUMN hanya sebesar Rp26,1 triliun pada RAPBN 2021. Jumlah ini merupakan dividen paling rendah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penurunan itu sebagai akibat dari menurunnya kinerja keuangan dampak pandemi COVID-19.
Dampak panderni COVID-19 yang cukup berat dirasakan oleh BUMN yang bergerak di sektor perhubungan, pariwisata dan industri manufaktur. Laba bersih BUMN diproyeksikan mengalami penurunan, sehingga berdampak pada dividen yang dapat dibagikan kepada pemegang saham.
Baca Juga:
Pemuda Harus Berani Jadi Pelaku UMKM di Tengah Pandemi Corona
Kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN dalam tahun 2021, antara lain, pertama, menjaga profitabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.
Kedua, menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek.
Ketiga, penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN Keempat, penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN.
Dan, kelima reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.

Pada 2021, pemerintah merencanakan defisit anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2021 mencapai 5,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp971,2 triliun dengan rencana pendapatan negara Rp1.776,4 triliun dan belanja negara Rp2.747,5 triliun.
Dengan anggara tersebut, Joko Widodo optimis jika pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 4,5-5,5 persen pada 2021 dengan inflasi terjaga pada tingkat 3 persen, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per dolar AS.
Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun yang diperkirakan sekitar 7,29 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 45 dolar AS per barel dengan produksi (lifting) minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
"Pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021 yaitu 'Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi'," kata Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Bamoset Ingatkan Efek Domino COVID-19