Pandemi COVID-19, Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Tiadakan Salat Tarawih
Jumat, 24 April 2020 -
MerahPutih.Com - Pemerintah telah resmi menetapkan 1 Ramadan 1441 H pada Jumat (24/4). Dengan demikian umat Islam menggelar Salat Tarawih pedana pada Kamis (23/4) malam.
Namun demikian, Masjid Agung Keraton Kasunana Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah yang merupakan masjid terbesar di Solo tidak mengadakan Salat Tarawih. Hal ini merupakan kali pertama Masjid Agung meniadakan Salat Tarwih akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Pantauan merahputih.com, masih ada sejumlah masjid di Solo yang tetap mengadakan Salat Tarawih diantaranya Langgar Merdeka, Masjid Muhajirin, dan Masjid An Nur.

"Kami baru saja menerima pengumuman resmi dari Kemenag pusat kalau 1 Ramadan jatuh pada tanggal 24 April (Jumat)," ujar Ketua Takmir Masjid Agung Solo, KH Muhtarom, Kamis (23/4).
Setelah menerima pengumuma resmi, kata dia, Masjid Agung meniadakan Salat Tarawih. Pihaknya hanya mengadakan Salat Isya berjamaah tepat pukul 19.10 WIB. Setelah selesai Salat Isya berjamaah, jamaah diminta pulang ke rumah masing-masing.
"Kami umumkan melalui pengeras suara kalau Salat Tarawih ditiadakan. Jamaah tidak boleh berkumpul di teras masjid," kata KH Muhtarom.
Ia mengatakan peniadaan Salat Tarawih sesuai dengan surat edaran (SE) Kemenag Solo Nomor: 941/KK.11.31/02/BA.00/2020 tentang Ibadah Ramadan 1441 H/2020 M tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan dan Keagamaan di Rumah Ibadat dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca Juga:
ODP dan PDP yang Meninggal Tidak Dihitung Dalam Jumlah Pasien Corona
Dengan keluarnya SE tersebut, pelaksanaan ibadah puasa, sahur di rumah, buka puasa di rumah, tadarus di rumah, taklim di rumah, dan tarawih juga dilaksanakan di rumah. Kemudian Salat Jumat juga diganti Salat Zuhur.
"Kami berharap masyarakat bisa memakluminya mengingat kondisi sekarang sedang pandemi COVID-19", pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Anggaran JPS Rp49 Miliar Hanya Sampai Mei, Pemkot Solo Tak Mampu Berlakukan PSBB