Pandemi COVID-19 Justru Naikkan Peredaran Narkoba

Kamis, 18 Maret 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang meningkat selama pandemi COVID-19.

Sebagai contoh barang bukti sabu atau metapethamin yang diperoleh mulai Januari hingga Maret 2021 seberat 808,67 Kg.

Baca Juga:

Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu

"Atau 70,19% dibanding kan dengan jumlah barang bukti 2020 sebanyak 1.152,2 Kg," ujar Petrus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3).

Selain itu, selama tiga bulan ini BNN gencar melaksanakan operasi dan berhasil menyita barang bukti hingga mencapai 70,19%. Demikian juga barang bukti ganja pada 2021 sampai Maret 2021 sebanyak 3.462,75 Kg.

"Ini meningkat 143,64% dibandingkan barang bukti 2020 sebanyak 2.410 Kg ini yang baru dilakukan oleh institusi kami," ungkap dia.

Jika melihat dari trennya, meski dalam situasi pandemi, tetapi peredaran narkoba masih tinggi di masyarakat. "Mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home," jelas dia.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan setengah ton ganja yang dikemas di dalam paralon mirip lemang di Parung, Bogor, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: Istimewa)
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan setengah ton ganja yang dikemas di dalam paralon mirip lemang di Parung, Bogor, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: Istimewa)



Dalam proses penangkapan atau penyelidikan bandar narkoba kerap kali dihadapkan dengan Yurisdiksi sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak negara terkait.

"Bandar besar rata-rata mereka dia melakukan itu dari luar negeri kita terbatas kepada yurisdiksi, kita tidak bisa langsung melakukan operasi," kata Golose.

Walaupun begitu, pihaknya tak berdiam diri dan pernah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Walaupun itu pernah kita lakukan tetapi tetap ada di kita hubungan kerja sama luar negeri, ada kerja sama kita juga point to point langsung dengan negara-negara yang ada," ujarnya.

Baca Juga:

Gebrakan Komjen Listyo, Tangkap Buronan Pembobol Bank Triliunan hingga Sabu 1,2 Ton

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan, Golose harus berani menindak para bandar narkoba. Di era kepemimpinan Budi Waseso, tercatat ada 72 jaringan narkoba internasional yang ada di Indonesia. Arteria meminta, para bandar narkoba lebih baik langsung ditembak mati.

"Kalau bisa saya pikir enggak usah pakai cara-cara hukum, ditembak mati aja Pak Petrus, Pak Petrus kan orangnya berani. Ini saya juga mohon nanti ya prestasi kita dalam membuat mati semua bandar Pak," kata Arteria. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan