PAN Terima Dana Parpol, Asal...

Sabtu, 27 Juni 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Ketua DPP PAN, Yandri Susanto mengatakan, partainya akan menerima usulan pemberian dana parpol yang naik 10 kali lipat. Namun, dengan catatan semua kebutuhan rakyat yang mendesak sudah beres.

"Kalau infrastruktur, pendidikan, kesehatan sudah cukup kita setuju," kata Yandri kepada merahputih.com, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurut Yandri, meskipun dinaikkan 10 kali lipat ia menilai belum cukup untuk membiayai kebutuhan logistik parpol. Namun, ia tetap menghargai usulan pemerintah agar kinerja parpol lebih baik.

"Ini sebenarnya ketat, diaudit BPK dan Kesbangpol. Kalau 3 bulan pertama tidak jelas pengeluaranya, berikutnya tidak dicairkan," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU No. 2/2008) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU No. 2/2011), sumber keuangan partai politik salah satunya berasal dari bantuan negara. Setiap suara yang didapat partai politik, pemerintah wajib membayar Rp108.(mad)

 

Baca Juga:

Uji Publik Dihadiri Perwakilan LSM dan Partai Politik

PAN: Tak Ada Menteri Jokowi Yang Bagus

Zulkifli Hasan Instruksikan Kader PAN Tak Ikut Pengajuan Hak Angket Menteri Yasonna

Jadi Ketua Umum, Zulkifli Hasan: Ini adalah Kemenangan PAN

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan