PAN Pecat Zumi Zola

Selasa, 10 April 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Gubernur Jambi Zumi Zola dari keanggotaan partai pasca ditahan KPK lantaran terkait korupsi.

Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sesuai kesepakatan bersama seluruh kader PAN untuk taat hukum dan tidak terlibat korupsi.

"Otomatis dipecat," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).

Gubernur Jambi, Zumi Zola. Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku, Pemecatan Zumi sebetulnya sudah dilakukan sejak dia menjadi tersangka KPK.

"Itu sudah jauh-jauh hari, pake ditanya lagi, itu sudah lama," imbuhnya.

Terkait hal itu, Zulhas menegaskan PAN tidak akan memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

"PAN tidak memberikan bantuan kepada kader yang terseret kasus korupsi. Dia punya sendiri," kata dia.

Gubernur Jambi, Zumi Zola. Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Zumi Zola resmi ditahan KPK terkait suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan