PAN Pecat Zumi Zola
KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Gubernur Jambi Zumi Zola dari keanggotaan partai pasca ditahan KPK lantaran terkait korupsi.
Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sesuai kesepakatan bersama seluruh kader PAN untuk taat hukum dan tidak terlibat korupsi.
"Otomatis dipecat," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku, Pemecatan Zumi sebetulnya sudah dilakukan sejak dia menjadi tersangka KPK.
"Itu sudah jauh-jauh hari, pake ditanya lagi, itu sudah lama," imbuhnya.
Terkait hal itu, Zulhas menegaskan PAN tidak akan memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
"PAN tidak memberikan bantuan kepada kader yang terseret kasus korupsi. Dia punya sendiri," kata dia.
Zumi Zola resmi ditahan KPK terkait suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan
Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Tidak Tega Kalau Semua Masalah Sampai ke Presiden Prabowo, Menko Zulhas: Itu Enggak Boleh
Prabowo Tekankan Keselamatan Anak Prioritas Utama MBG
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia
Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia