PAN Pecat Zumi Zola


KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Gubernur Jambi Zumi Zola dari keanggotaan partai pasca ditahan KPK lantaran terkait korupsi.
Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, sesuai kesepakatan bersama seluruh kader PAN untuk taat hukum dan tidak terlibat korupsi.
"Otomatis dipecat," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengaku, Pemecatan Zumi sebetulnya sudah dilakukan sejak dia menjadi tersangka KPK.
"Itu sudah jauh-jauh hari, pake ditanya lagi, itu sudah lama," imbuhnya.
Terkait hal itu, Zulhas menegaskan PAN tidak akan memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
"PAN tidak memberikan bantuan kepada kader yang terseret kasus korupsi. Dia punya sendiri," kata dia.

Zumi Zola resmi ditahan KPK terkait suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia

Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025

PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah

Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa

Menko Zulhas Yakin Koperasi Merah Putih Hancurkan Dominasi Tengkulak
Modal Awal Koperasi Merah Putih dari Negara Maksimal Rp 3 Miliar, Tenor Balik 6 Tahun

Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
