Pam Swakarsa Bentukan Listyo Sigit Bakal Dibekali Alat Komunikasi
Selasa, 26 Januari 2021 -
Merahputih.com - Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal mengintegrasikan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas milik Korps Bhayangkara.
“Antara lain mungkin dengan alat komunikasi antara pihak satuan pengamanan maupun satkamling dengan Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Baca Juga
Rencana Komjen Listyo Bangkitkan Pam Swakarsa Dinilai Bentuk Perpolisian Masyarakat
Pengamanan swakarsa tersebut telah diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian, diatur pula dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Dalam Pasal 3 ayat (2) disebutkan, pengamanan swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan lingkungan (satkamling).
Selain itu, pengamanan swakarsa juga dapat berasal dari kearifan lokal atau pranata sosial. Pam Swakarsa dibentuk berdasarkan kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri. Mereka yang terpilih sebagai satuan pengamanan akan dilatih oleh Polri.
“Artinya dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi kepolisian,” sambung Rusdi.

Salah satu contoh Pam Swakarsa yakni Satpam, baik di perusahaan, hingga lingkungan perumahan. Selain itu, dapat berupa seperti Pecalang di Bali yang berangkat dari kearifan lokal masyarakat.
“Bentuk lainnya siswa dan mahasiswa bhayangkara dalam bentuk kepramukaan,” ujar Rusdi.
Rusdi memastikan, Pam Swakarsa berbeda dengan kondisi 1998. Hal itu akan diawasi langsung oleh kepolisian secara ketat.
“Jelas ini bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan tahun 1998. Ini mudah-mudahan bisa menjelaskan ke masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1).
Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. (Knu)