Pam Jaya Gandeng Kejati DKI Akhiri Perjanjian Swastanisasi Air Bersih
Sabtu, 15 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Perjanjian kerja sama antara PAM JAYA dengan AETRA dan PALYJA akan berakhir pada 31 Januari 2023.
Selama masa transisi ini, PAM JAYA sedang menyiapkan hal-hal terkait penyerahan kembali pengelolaan air minum perpipaan Jakarta yang sebelumnya dilakukan oleh AETRA dan PALYJA.
Konsesi kerja sama ini dilakukan selama 25 tahun sejak tahun 1998 sampai dengan 2023.
Baca Juga:
Kontrak Swastanisasi Air Segera Berakhir, PAM Jaya Siapkan Tim Transisi
Dalam proses berakhirnya perjanjian kerja sama swastanisasi antara PAM JAYA dengan AETRA dan PALYJA ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilibatkan.
Direktur Utama PAM JAYA Syamsul Bachri Yusuf mengatakan, proses transisi dan transformasi PAM JAYA yang dilakukan sangat membutuhkan dukungan dari berbagai instansi pemerintahan terutama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Menyelesaikan Agenda 2023 dan 2030 dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah, namun juga bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Dukungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjadi decisive enablers untuk suksesnya transisi dan transformasi PAM JAYA.” jelas Syamsul Bachri Yusuf.
Baca Juga:
PAM Jaya Didesak Hentikan Kerja Sama dengan Palyja
Digandengnya Kajati ini tidak hanya dukungan terhadap penegakkan hukum terkait pencurian air dan implementasi pergub larangan penggunaan air tanah.
Harapannya, kolaborasi akan memudahkan implementasi proyek strategis nasioal dan program Gubernur DKI Jakarta untuk menyediakan infrastruktur 100 persen cakupan pelayanan serta mencegah prediksi Jakarta Tenggelam di tahun 2030. (Asp)
Baca Juga:
Anies Copot Priyatno Bambang dari Dirut PAM Jaya