Pam Jaya Gandeng Kejati DKI Akhiri Perjanjian Swastanisasi Air Bersih


Arsip - Petugas memeriksa sensor pengukur turbin dan Ph di Instalasi Pengolahan Air Palyja, Pejompongan, Jakarta, Jumat (9/1/2009). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/aa.
MerahPutih.com - Perjanjian kerja sama antara PAM JAYA dengan AETRA dan PALYJA akan berakhir pada 31 Januari 2023.
Selama masa transisi ini, PAM JAYA sedang menyiapkan hal-hal terkait penyerahan kembali pengelolaan air minum perpipaan Jakarta yang sebelumnya dilakukan oleh AETRA dan PALYJA.
Konsesi kerja sama ini dilakukan selama 25 tahun sejak tahun 1998 sampai dengan 2023.
Baca Juga:
Kontrak Swastanisasi Air Segera Berakhir, PAM Jaya Siapkan Tim Transisi
Dalam proses berakhirnya perjanjian kerja sama swastanisasi antara PAM JAYA dengan AETRA dan PALYJA ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilibatkan.
Direktur Utama PAM JAYA Syamsul Bachri Yusuf mengatakan, proses transisi dan transformasi PAM JAYA yang dilakukan sangat membutuhkan dukungan dari berbagai instansi pemerintahan terutama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Menyelesaikan Agenda 2023 dan 2030 dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah, namun juga bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Dukungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjadi decisive enablers untuk suksesnya transisi dan transformasi PAM JAYA.” jelas Syamsul Bachri Yusuf.
Baca Juga:
PAM Jaya Didesak Hentikan Kerja Sama dengan Palyja
Digandengnya Kajati ini tidak hanya dukungan terhadap penegakkan hukum terkait pencurian air dan implementasi pergub larangan penggunaan air tanah.
Harapannya, kolaborasi akan memudahkan implementasi proyek strategis nasioal dan program Gubernur DKI Jakarta untuk menyediakan infrastruktur 100 persen cakupan pelayanan serta mencegah prediksi Jakarta Tenggelam di tahun 2030. (Asp)
Baca Juga:
Anies Copot Priyatno Bambang dari Dirut PAM Jaya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Keberatan Tarif Air PDAM Untuk Rumah Susun atau Apartemen Naik 71, 3 Persen

PAM JAYA Ambil Alih Pekerjaan Kerusakan Pipa di Jalan Satrio

PDIP Soroti Rendahnya Layanan Air Bersih ke Warga Jakarta

90 Ribu Warga Bandung Kekurangan Pasokan Air Akibat Pipa PDAM Jebol

Umur Pipa Air di Jakarta Capai 100 Tahun, PAM Jaya Lakukan Pergantian di 6 Wilayah

Cek Tagihan PDAM di Kota Tangerang Bisa Pakai Aplikasi

50 Persen Pelanggan PDAM Solo Menunggak Pembayaran

Pemerintah Targetkan 2030 Warga Jakarta Tidak Gunakan Air Tanah

Wilayah Terdampak akibat Kebocoran Pipa PAM Jaya di Petamburan Jakarta Pusat

PAM Jaya Gandeng Akademisi UI Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
