PSI Keberatan Tarif Air PDAM Untuk Rumah Susun atau Apartemen Naik 71, 3 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Januari 2025
PSI Keberatan Tarif Air PDAM Untuk Rumah Susun atau Apartemen Naik 71, 3 Persen

Air PDAM.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga DKI Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia (P3RSI) mengeluhkan kenaikan tarif air bersih PAM Jaya hingga 71,3 persen untuk pelanggan di apartemen yang masuk ke kelompok pelanggan K III.

Kenaikan yang tinggi ini dinilai membebani Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan sangat memberatkan warga penghuni apartemen.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo menyuarakan untuk menunda kenaikan tarif PAM Jaya yang rencananya mulai berlaku Februari 2025.

Pihaknya akan mengirimkan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, untuk menunda dan meneliti kembali rencana kenaikan tarif air PAM Jaya.

Baca juga:

Program 3 Juta Rumah Prabowo Buka Ceruk Pasar Bisnis PDAM

"Surat ini saya kirimkan setelah menerima aduan masyarakat dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun lndonesia," ujar Francine, Selasa (21/1).

Selain akan membebani warga Jakarta, Francine menilai kenaikan tarif ini tidak memiliki dasar yang kuat karena Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang dijadikan acuan hanya mengatur kenaikan tarif air minum, sementara PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih kepada masyarakat.

Dalam surat yang disampaikan kepada Pj Teguh, Francine menyampaikan temuan adanya surat edaran dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) nomor e-35820/TU.01.04 tanggal 3 Desember 2024 perihal Penerapan Tarif Baru Layanan Air Bersih.

"Edaran ini tidak berlandaskan hukum karena muatan surat tersebut menyatakan bahwa PAM Jaya akan menerapkan tarif baru layanan air bersih, dan bukan tarif air minum kepada pelanggan PAM Jaya seperti Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024," tegasnya.

Francine menegaskan, jika PAM Jaya akan menerapkan kenaikan tarif air bersih, maka diperlukan landasan hukum peraturan perundang-undangan tentang tarif air bersih alih-alih menggunakan aturan untuk layanan air minum.

"Selayaknya tarif air bersih tentu lebih murah dibandingkan tarif air minum," ujarnya.

Pada pertemuan dengan P3RSl, warga meminta agar kenaikan tarif air bersih PAM Jaya ditunda.

Selain itu, warga juga menyampaikan permohonan untuk mengubah jenis tarif air minum pelanggan apartemen dari kelompok K III menjadi kelompok K II yang diterapkan untuk pelanggan rumah susun.

Kenaikan tarif yang dikenakan pada penghuni apartemen tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

"Jika mengikuti ketentuan yang menggunakan Upah Minimum Provinsi sebagai acuan, tarif batas atas air minum PAM Jaya tidak boleh lebih dari Rp20.269,52 per meter kubik," ungkap Francine.

Francine menyampaikan bahwa tarif air minum kelompok K III untuk apartemen, kondominium, gedung bertingkat tinggi, niaga/industri besar, serta pelabuhan laut dan udara yang mencapai Rp 21.500/m3 dan Rp 23.000/m3 melebihi ketentuan. Pengelompokan apartemen dan kondominium yang merupakan hunian seharusnya masuk sebagai rumah susun dalam K II, bukan kelompok K III yang mendukung kegiatan perekonomian.

Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja, tidak diatur ketentuan tentang apartemen maupun kondominium yang digunakan dalam kategorisasi tarif air PAM Jaya.

"Dalam dua undang-undang tersebut hanya ada kategori rumah susun," kata Francine.

Francine juga mengusulkan agar Non-Revenue Water (NRW) PAM Jaya dapat dijadikan indikator dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKl Jakarta.

"Jika dijadikan indikator, pelaksanaan pengurangan NRW pipa-pipa di rumah susun juga dapat turut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah di Jakarta," katanya (Asp)

#PDAM #Rumah Susun
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
Kawasan Kumuh di Jakarta Tinggal 211 Wilayah, Bertahap Warga Dipindah ke Rumah Susun
Meski masih ada kawasan kumuh, Pemprov DKI memastikan penanganan belum mengarah pada relokasi warga ke rumah susun.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Kawasan Kumuh di Jakarta Tinggal 211 Wilayah, Bertahap Warga Dipindah ke Rumah Susun
Indonesia
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
KAI mencatat jumlah pengguna KRL saat ini mencapai sekitar 1,3 juta penumpang per hari, dengan sekitar 300 ribu penumpang naik turun di Stasiun Manggarai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
Indonesia
Rencana Pembangunan Rusun Subsidi di Tanah Abang Tuai Sorotan, DPR Minta Tak Ada Sengketa Lahan
Rencana rusun subsidi di Tanah Abang menuai sorotan DPR. Syafiuddin Asmoro meminta pemerintah memastikan status lahan tak dalam sengketa sebelum pembangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Rencana Pembangunan Rusun Subsidi di Tanah Abang Tuai Sorotan, DPR Minta Tak Ada Sengketa Lahan
Indonesia
Pramono Dukung Rencana Prabowo Berikan Warga Dipinggir Rel Dapat Rumah Susun
Untuk masalah pemukiman tak layak, sebut Pram, Pemprov DKI sebelumnya telah merelokasi warga yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Pramono Dukung Rencana Prabowo Berikan Warga Dipinggir Rel Dapat Rumah Susun
Indonesia
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Indonesia
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Maruarar telah meninjau langsung kawasan Meikarta pada Sabtu (17/1). Dalam peninjauan tersebut, disiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare di dua titik berbeda untuk pembangunan rusun subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Indonesia
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
FLPP menjadi salah satu program penting yang dijalankan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Subsidi Kredit Rumah Capai Rp 12,5 Triliun Buat 101.707 Unit Rumah, Tinggal Sisa Sekitar Rp 7 Triliun
Bagikan