Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif


Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta masih melakukan prosesi penandatanganan kontrak dan serah terima kunci kepada warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) yang tergabung dalam Kelompok Tani Kampung Bayam guna menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau rumah susun (rusun) samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Selasa (29/7).
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, acara tersebut akan dilaksanakan di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Saya berharap warga akan hadir di kantor dan kita selesaikan persoalan ini. Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro," imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti komitmen Pemprov DKI untuk memastikan proses hunian warga eks Kampung Bayam berjalan secara transparan, tertib, dan partisipatif.
Baca juga:
Komisi D DPRD DKI Jakarta Siapkan Jurus Ampuh Atasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan
Langkah ini juga, kata dia, merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta, PT Jakpro, dan perwakilan warga yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Sebagai informasi, PT Jakpro sebelumya juga sudah memfasilitasi berbagai permintaan warga Kampung Bayam. Selain memastikan bangunan siap digunakan, PT Jakpro juga sudah membangun fasilitas pendukung kegiatan ekonomi warga yaitu untuk urban farming, seperti lahan bercocok tanam dan kolam ikan.
"Selain menanggung tagihan listrik sejak Juni 2024 sampai Mei 2025 sebesar Rp 540 juta, PT Jakpro juga sudah mengeluarkan Rp 440,8 juta untuk menyiapkan urban farming yang kelak akan dimanfaatkan untuk warga di sana," ungkap Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum

Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

KJP Plus tak Bisa Dicairkan Tiap Bulan, Pramono Ungkap Alasannya

Lahan Terbatas, Hunian Vertikal Kini Berubah Jadi Kebutuhan Mendesak di Jakarta

Pramono Heran Ada Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Tegaskan Hanya Bahas Pembayaran Non-tunai

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah
