Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Jakarta International Stadium (JIS) dan Kampung Susun Bayam yang berdampingan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta masih melakukan prosesi penandatanganan kontrak dan serah terima kunci kepada warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) yang tergabung dalam Kelompok Tani Kampung Bayam guna menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau rumah susun (rusun) samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Selasa (29/7).
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, acara tersebut akan dilaksanakan di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Saya berharap warga akan hadir di kantor dan kita selesaikan persoalan ini. Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro," imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti komitmen Pemprov DKI untuk memastikan proses hunian warga eks Kampung Bayam berjalan secara transparan, tertib, dan partisipatif.
Baca juga:
Komisi D DPRD DKI Jakarta Siapkan Jurus Ampuh Atasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan
Langkah ini juga, kata dia, merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta, PT Jakpro, dan perwakilan warga yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Sebagai informasi, PT Jakpro sebelumya juga sudah memfasilitasi berbagai permintaan warga Kampung Bayam. Selain memastikan bangunan siap digunakan, PT Jakpro juga sudah membangun fasilitas pendukung kegiatan ekonomi warga yaitu untuk urban farming, seperti lahan bercocok tanam dan kolam ikan.
"Selain menanggung tagihan listrik sejak Juni 2024 sampai Mei 2025 sebesar Rp 540 juta, PT Jakpro juga sudah mengeluarkan Rp 440,8 juta untuk menyiapkan urban farming yang kelak akan dimanfaatkan untuk warga di sana," ungkap Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Gratiskan Sewa Kios Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Selama 6 Bulan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai, Gerbang Tol Fatmawati 2 Sudah Tidak Gratis