Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

Selasa, 16 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkanp paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang diharapkan mampu mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada akhir 2025.

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan paket ekonomi 2025 yang mencakup 8 program akselerasi, 4 program lanjutan, dan 5 program penyerapan tenaga kerja (8+4+5) berdampak tersedianya lapangan kerja, peningkatan daya beli, dan pertumbuhan ekonomi.

Tenaga Ahli Utama PCO Fithra Faisal menjelaskan, paket stimulus ekonomi ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, terutama terkait penyediaan lapangan kerja berkualitas, sekaligus jaminan bagi pekerja lepas tanpa kontrak kerja (gig worker).

"Terutama ojol (pengemudi ojek online) yang kemarin mendapatkan concern yang lumayan besar dari Presiden," kata Fithra.

Baca juga:

Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol

Salah satu stimulus dalam 8 inisiatif utama adalah diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) untuk pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik.

Program akselerasi juga difokuskan pada penyerapan tenaga kerja melalui magang untuk 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi, dengan uang saku Rp 3,3 juta per bulan.

"Jadi pemerintah menjamin 20 ribu fresh graduate ini untuk bisa langsung masuk ke sistem melalui magang, sehingga pada akhirnya mereka tidak menjadi sumber daya yang menganggur,” ujarnya.

Selain itu, ada juga program padat karya tunai (cash for work) yang dianggarkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta lima paket penyerapan tenaga kerja dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Termasuk Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja, serta Kampung Nelayan Merah Putih yang diharapkan menyerap lebih dari 200 ribu tenaga kerja.

“Jadi semua itu difokuskan pada bagaimana pemerintah menjawab tantangan mengenai penyediaan lapangan kerja berkualitas dan untuk gig worker pemerintah menjamin keselamatan kerja mereka. Jadi mereka juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” jelasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan