Pakar Mikroba UGM Pastikan Jenazah Pasien Corona Tak Sebarkan Penyakit

Jumat, 03 April 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Tenaga kesehatan prihatin dengan adanya penolakan pemakaman korban virus Corona disejumlah daerah. Ahli Mikroba UGM Tri Wibawa menegaskan jenazah pasien Corona tak sebarkan penyakit setelah dikubur dalam tanah.

Tri menjelaskan virus Corona dalam jenazah yang sudah dibungkus sesuai standar pengamanan tim medis akan mati.

Baca Juga:

Pemprov DKI: 20.532 Orang Lakukan Rapid Test, 428 Dinyatakan Positif COVID-19

"Saat orang meninggal, selnya mati sehingga virus didalamnya tidak akan berkembang. Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada ditanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu," jelasnya melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat, (3/4).

Mayat pasien corona tidak menularkan penyakit
Menurut Pakar Mikroba, jenazah pasien corona tidak menularkan penyakit (Foto: Istimewa)

Ia melanjutkan dengan menjalani semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19, sesuai guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan. Salah satu prosedur wajib untuk mencegah penyebaran virus adalah dibungkus plastik atau kantong jenazah yang tidak mudah tembus.

Prosedur lainnya adalah Jenazah tidak boleh disuntik pengawet atau balsem, dan jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibukan lagi,

"Jenazah hendaknya diantar dengan mobil jenazah khusus dan harus segera dimakamkan tidak lebih dari 4 jam usai disemayamkan,"tutur Tri.

Petugas kesehatan yang menangani jenazah dan pihak keluarga juga wajib memakai APD saat pemulasaran jenazah.

Tri kembali menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan menolak jenazah pasien Covid-19. Sebab tidak ada virus yang bisa tersebar keluar di dalam jenazah yang telah dibungkus plastik atau kantong jenazah kedap udara.

"Dengan perlakuan tersebut jika ada cairan yang keluar dari tubuh jenazah akan tetap berada di dalam kantong jenazah. Jadi kami himbau masyarakat agar tidak panik. Karena sudah dijamin keamanannya," paparnya.

Baca Juga:

LBM Eijkman Dapat Sumbangan Dana Penanganan COVID-19 Rp10 Miliar

Guru besar Kesehatan Masyarakat, Keperawatan UGM ini menyarankan petugas untuk memberikan penjelasan ke pihak keluarga dan masyarakat setempat terkait penanganan khusus ini. Dengan adanya pemberitahuan dan sosialisasi, penolakan pemakaman bisa dihindari.

Kedepan dia berharap tidak akan ada lagi peristiwa penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19. Stigmatisasi dan penolakan akan melukai perasaan keluarga yang ditinggalkan.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

LBM Eijkman Dapat Sumbangan Dana Penanganan COVID-19 Rp10 Miliar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan