Pakai Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Langsung Dipenjara
Kamis, 21 November 2019 -
MerahPutih.Com - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dengan ini, tersangka telah resmi ditahan sejak 3 bulan lalu tepatnya 21 Agustus 2019.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka) sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Baca Juga:
Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut.

"(Yang bersangkutan) sudah ditahan di Rutan Narkoba," ungkap Yusri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.
Baca Juga:
"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga: