Otto Hasibuan: JPU Tidak Pernah Terbuka untuk Hadirkan Saksi

Senin, 29 Agustus 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Ketua Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menghadirkan Pekerja Rumah Tangga (PRT), saksi ahli hukum Pidana Chairul Huda, dan ahli kriminologi Ronny Rahman Nitibaskara.

"Pihak JPU belum menghadirkan pembantu, saksi ahli hukum Pidana, dan ahli kriminologi untuk memberikan kesaksian di persidangan," kata Otto di ruang sidang, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Otto menilai bahwa JPU tidak pernah terbuka dalam menghadirkan saksi dalam persidangan.

"Pihak JPU tidak terbuka dalam menghadirkan saksi di persidangan. Sampai sekarang belum ada informasi dari pihak jaksa," tambahnya.

Seperti diketahui, sidang ke-15 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin hari ini, beragenda menghadirkan saksi dari Rumah Sakit Abdi Waluyo. Keduanya yakni Dr Ardianto dan Dr Prima Yudo. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Membongkar Teka-teki Jam Berapa Mirna Meninggal?
  2. Suasana Sidang Jessica ke-14
  3. Ahli Toksikologi Ungkap Obat-obatan dalam Tas Jessica
  4. Agnez Mo Ikut Komentari Sidang Jessica
  5. Otto Hasibuan: Keterangan Saksi Ahli Seolah Jessica Pelaku Pembunuhan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan