OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Selasa, 20 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1).
Selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat di tingkat kecamatan dan desa. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi senyap yang berkaitan dengan dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, delapan orang yang ditangkap terdiri dari berbagai unsur aparatur pemerintahan desa.
“Yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (20/1).
Baca juga:
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Menurut Budi, praktik suap tersebut diduga terjadi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Jabatan yang dimaksud mencakup beberapa posisi strategis di struktur pemerintahan desa.
“Jadi ada KAUR (Kepala Urusan), ada KASI atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa,” ungkapnya.
Sudewo, yang merupakan politikus Partai Gerindra, diduga mematok harga tertentu untuk setiap jabatan yang akan diisi di pemerintahan desa.
“Setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilai yang dipatok,” pungkas Budi.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan serta mendalami aliran dana dalam kasus tersebut. Penentuan status hukum para terperiksa akan diumumkan setelah proses penyidikan awal rampung. (Pon)