Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

OTT Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan 6 Orang

Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Juli 2018

MerahPutih.com - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan KPK telah mengamankan setidaknya 6 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/7) malam. Termasuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka Sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," kata Laode di Jakarta, Sabtu (21/7).

La ode KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: ANTARA

Selain itu, lanjut Laode, KPK mengamakan beberapa barang bukti terkait penangkapan dan penggeledahan di lapas Sukamiskin tersebut di antaranya uang tunai. Namun, KPK belum merinci berapa uang tersebut.

"Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," jelasnya.

Saat ini, Laode menuturkan, 6 orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk hasil selanjutnya akan disampaikan melalui konferensi pers oleh pihak KPK.

Gedung KPK
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," tandas La Ode.

Operasi senyap yang dilakukan KPK berlangsung sekitar pukul 00.00 tadi malam. Penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan, mulai dari ruang kalapas serta sejumlah sel tahanan narapidana yang ditahan di sana. Sekitar pukul 01.30, tim KPK membawa sejumlah orang untuk diamankan meninggalkan lokasi Lapas. (Asp)

Baca Artikel Asli