OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Duit Rp100 Juta

Senin, 19 Agustus 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Yogyakarta pada Senin (19/8).

Mereka yang diamankan dalam operasi senyap itu terdiri dari unsur Jaksa, rekanan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

Selain empat orang, dalam OTT ini tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan uang sebesar Rp100 juta.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"Sekitar Rp100 jutaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).

Menurut Febri uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno

"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," ujar Febri.

Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs memiliki waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.(Pon)

Baca Juga: Gubernur Kepri Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan