OTT Bupati Kudus, KPK Sita Duit Rp200 Juta

Jumat, 26 Juli 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Jumat (26/7).

"Jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 jutaan itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (26/7).

Baca Juga: KPK: OTT Bupati Kudus Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap Bupati Kudus terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah mengidentifikasi terdapat sejumlah jabatan yang kosong di Pemkab Kudus.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil
Bupati Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil. Foto: Twitter/ @DiskominfoKudus

"Ada beberapa jabatan yang sedang kosong saat ini termasuk diantaranya jabatan setingkat eselon 2 atau jabatan di kepala dinas," ujar Febri.

Hal tersebut, kata Febri, tengah didalami tim KPK dalam proses pemeriksaan. Ia menyatakan tim memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ikut terjaring dalam operasi senyap ini.

"Jadi hasilnya besok akan di sampaikan di konferensi pers peningkatan perkara ke penyidikan misalnya dan juga siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka atau berstatus sebagai saksi terkait dengan perkara ini," tandasnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kudus

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7). Dalam operasi senyap itu, tim penindakan lembaga antirasuah juga menangkap delapan orang lainnya.

"Ya benar, KPK mengonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Selain Bupati, sejumlah pihak lain yang diringkus terdiri dari staf dan ajudan Bupati serta pejabat atau calon kepala dinas di lingkungan Pemkab Kudus.(Pon)

Baca Juga: Gelar OTT di Kudus, KPK Segel Ruang Sekda dan Stafsus Bupati

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan