Otak Pesta Gay di Jakarta Terinspirasi dari Negara Ini

Kamis, 03 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Otak dari pesta gay di Jakarta Selatan yakni tersangka berinisial TRF terinspirasi menggelar pesta gay di Jakarta dari negara Thailand. TRF pernah berkunjung ke Thailand dan mempelajari momen pesta gay disana.

"Hasil keterangan TRF ini yang bersangkutan pernah belajar di Thailand, disana ini dia praktekkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Kamis (3/9).

Baca Juga

Berlangsung Saat Pandemi, Pesta Gay di Apartemen Kuningan Dibongkar Polisi

Berawal dari situlah TRF terinspirasi untuk menggelar pesta gay di Jakarta. Sebagai dalang dari pesta ini, TRF juga memiliki banyak peran dalam kesuksesan acara pesta gay di Jakarta Selatan ini.

"TRF ini penyelenggara, dia yang mencari peserta, menyewa kamar apartemen atau hotel dan menerima bayaran dari para peserta," ungkap Yusri.

Sementara peserta dan panita penyelenggara pesta asusila sesama jenis di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, berusia rata-rata 20 tahun hingga 40 tahun.

"Mereka ini rata-rata di atas 20 tahun semua, bahkan ada yang melebihi 40 tahun," jelas dia.

Ilustrasi - Penggerebekan Kejahatan Seksual Sejumlah tersangka yang diduga melakukan pesta seks kaum gay, dihadirkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Ilustrasi - Penggerebekan Kejahatan Seksual Sejumlah tersangka yang diduga melakukan pesta seks kaum gay, dihadirkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (22/5/2017). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Saat menggerebek pesta asusila sesama jenis tersebut polisi mengamankan sebanyak 56 orang, dengan sembilan orang yang menjadi penyelenggara pesta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 47 peserta lainnya hanya sebagai saksi.

Dari 56 orang tersebut ada yang berstatus sudah menikah, namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa dan berapa orang yang berstatus sudah menikah.

"Ya, sudah ada yang menikah," tambahnya.

Seperti diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Total pria yang diamankan ada 56 pria dan sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Peringatan Haornas Dihadiri Jokowi, Menpora Ingin Memastikan Berjalan Lancar

Mereka menggelar pesta gay dengan tema yang unik bahkan dengan drescode wajib menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'.

Para panitia dari kelompok ini mengaku sudah enam kali menggelar acara pesta gay. Mereka juga tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dan Instagram sejak tahun 2018 lalu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan