OSO Disebut Gelapkan Rp 200 M, Gede Pasek: Hati-hati Menuduh kalau Tak Punya Bukti
Jumat, 19 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan kubu Sarifuddin Sudding, Mularis Djahri menyebut Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menggelapkan uang Partai Hanura sebesar Rp 200 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengingatkan Mularis Djahri agar hati-hati menuduh jika tak memiliki bukti yang kuat. Pasalnya, hal tersebut dapat berdampak serius ke depan.
"Terkait isu Rp 200 Miliar, saya hanya ingin sampaikan, tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat. Karena, dampaknya, implikasinya, serius," kata Pasek saat jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1) malam.
Pasek menegaskan, menuduh seseorang menggelapkan uang partai sekitar Rp 200 miliar bukan masalah yang sederhana. Terlebih, kata dia, yang dituduh adalah seorang Ketua Dewan Perwakilan Daerah.
"Karena itu (Mularis Djahri) masih keluarga besar Hanura, kami berikan kesempatan untuk meminta maaf," tandas Pasek.
Menurut Pasek, kata menggelapkan dalam undang-undang merupakan suatu bentuk tindak pidana. Namun, pihaknya saat ini belum berencana untuk melaporkan Mularis Djahri ke pihak kepolisian.
"Apakah akan kami bawa ke sana (hukum), kembali lagi, ini keluarga besar, beda. Kita ini tidak sedang berperang, tetapi sedang berselisih paham," tukas senator asal Bali ini.
Mantan kader Partai Demokrat ini meyakini, jika Mularis mencabut tuduhan tersebut dan meminta maaf, OSO bakal memaafkan yang bersangkutan.
"Tetapi kalau itu tidak dilakukan, maka mohon maaf, harus dipisahkan pribadi dengan lembaga," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kubu OSO Sebut Munaslub Hanura Kubu Sudding Tidak Sah