Operasi Patuh Jaya Mulai Digelar Hari Ini, Catat Lokasi-lokasinya

Senin, 20 Juli 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya perhari ini, Senin (20/7) menggelar operasi patuh Jaya serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Operasi ini dilaksanakan guna menekan angka pelanggaran yang meningkat sejak dilaksanakannya PSBB Transisi. Penindakan ini untuk memberi efek jera.

Baca Juga:

Bangun Museum Nabi di Reklamasi Ancol, DKI Jakarta Bantah Mainkan Isu Agama

“Kalau sebelumnya kia memang memberikan toleransi untuk tidak melakukan penindakan, namun hal itu malah membuat masyarakat mengabaikan keselatan daalam mengendara,” ucap Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yoho saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/7).

Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran. Semisal, melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara. Tercatat ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam operasi patuh jaya di Ibukota.

Pengendara roda dua banyak melakukan pelanggaran selama PSBB transisi. Tapi, Sambodo menegaskan penindakan akan dilakukan baik untuk roda dua juga roda empat.

Polisi mengamankan arus lalu lintas. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menambahkan, penindakan akan dilakukan secara konvensional yakni, oleh petugas di lapangan.

"Kita akan melakukan penilangan konvensional, kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," kata Fahri.

Dari hasil pendataan, beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan adalah:

1. Jakarta Pusat:

- TL Simpang Lima Senen

- TL Coca Cola Sempaka Putih

- TL Pintu Besi

- Jalan Kebon Sirih

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Kepu Senen

- Jalan Ali Idrus Gambir

- Jalan Garuda Kemayoran

- Jalan Kramat Raya Senen

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karet Bivak Tanah Abang

- Jalan Imam Bonjol Menteng

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Atrium Senen

- Blok A Pasar Tanah Abang

- TL Carolus

- Jalan Letjen Suprapto

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan Pejambon

2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan RS Martadinata

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Daan Mogot

- Jalan Kamal Raya Cengkareng

- Jalan Letjen S Parman

- Jalan Panjang

- Tol Jakarta-Tangerang

- TL Tomang

- Jalan Jembatan Besi

Baca Juga:

Puluhan Prajurit TNI-AD BKO di Papua Positif COVID 19

4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM

- Jalan Raya Fatmawati

- Jalan TB imatupang depan Antam

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan

- Jalan Raya Ragunan

- Jalan Buncit Raya

- Jalan Raya Casablanca

- Jalan Raya Antasari

- Jalan Raya RA Kartini

- Jalan Kapten Tendean

- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1

- Jalan Iskandarsyah

- Jalan Raya Lenteng Agung

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Duren Tiga

- Jalan Bukit Duri Manggarai

- Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Pramuka

- Jalan Pemuda

- Jalan Dewi Sartika

- Jalan Bekasi Timur

- Jalan Kolonel Sugiono

- Jalan Basuki Rahmat

- Jalan Otista

- Jalan Jatinegara Barat (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan