Operasi Ketupat Berakhir, Pengawasan PSBB dan SIKM Mulai Kendor?
Selasa, 09 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membantah ada kekendoran dalam pemeriksaan PSBB hingga surat izin keluar masuk (SIKM) di 33 titik pantau meski Operasi Ketupat 2020 telah berakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim, pemeriksaan terhadap SIKM terus berlaku karena PSBB di Jakarta belum dihentikan.
Baca Juga:
Menurutnya, seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta masih akan terus diperiksa.
"Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berjalan. Anggota di pos-pos cek pantau masih dilakukan," ucap Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).
Selain itu, Yusri juga menyebut pihaknya saat ini melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di DKI Jakarta.
Dia berharap, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.
"Di sini intinya kita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah, protokol kesehatan," ujar Yusri.
Sementara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan petunjuk teknis atau juknis dari Dinas Perhubungan dan Transportasi soal penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan sepeda motor di masa PSBB transisi.
Baca Juga:
Pakar Epidemologi UI Nilai Surabaya Raya Tak Seharusnya Terapkan PSBB Kota
Dirlantas Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, setelah ada keputusan dari gubernur dan petunjuk teknis dari Dishubtrans DKI Jakarta, pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan itu.
Sambodo menambahkan, peraturan gubernur sejauh ini hanya berisi soal penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat selama masa PSBB transisi menuju new normal. Hal teknis lain akan diatur dalam keputusan gubernur.
"Keputusan gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa dan lain-lain," katanya.
Evaluasi yang dilakukan kemudian akan dijadikan bahan apakah kebijakan gage bagi roda dua akan diterapkan nantinya selama masa PSBB transisi atau tidak. (Knu)
Baca Juga:
Polusi dan Sampah di Yogyakarta Berkurang Drastis di Masa Pandemi