Operasi Ketupat Berakhir, Pengawasan PSBB dan SIKM Mulai Kendor?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
Operasi Ketupat Berakhir, Pengawasan PSBB dan SIKM Mulai Kendor?

Polisi lakukan penyekatan arus lalu lintas saat Operasi Ketupat Lodaya 2020. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membantah ada kekendoran dalam pemeriksaan PSBB hingga surat izin keluar masuk (SIKM) di 33 titik pantau meski Operasi Ketupat 2020 telah berakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim, pemeriksaan terhadap SIKM terus berlaku karena PSBB di Jakarta belum dihentikan.

Baca Juga:

PSBB Jilid 3 Surabaya Berakhir, Transisi Menuju New Normal

Menurutnya, seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta masih akan terus diperiksa.

"Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berjalan. Anggota di pos-pos cek pantau masih dilakukan," ucap Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).

Selain itu, Yusri juga menyebut pihaknya saat ini melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (kiri). ANTARA/Fianda Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (kiri). ANTARA/Fianda Rassat

Dia berharap, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.

"Di sini intinya kita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah, protokol kesehatan," ujar Yusri.

Sementara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan petunjuk teknis atau juknis dari Dinas Perhubungan dan Transportasi soal penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan sepeda motor di masa PSBB transisi.

Baca Juga:

Pakar Epidemologi UI Nilai Surabaya Raya Tak Seharusnya Terapkan PSBB Kota

Dirlantas Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, setelah ada keputusan dari gubernur dan petunjuk teknis dari Dishubtrans DKI Jakarta, pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan itu.

Sambodo menambahkan, peraturan gubernur sejauh ini hanya berisi soal penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat selama masa PSBB transisi menuju new normal. Hal teknis lain akan diatur dalam keputusan gubernur.

"Keputusan gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa dan lain-lain," katanya.

Evaluasi yang dilakukan kemudian akan dijadikan bahan apakah kebijakan gage bagi roda dua akan diterapkan nantinya selama masa PSBB transisi atau tidak. (Knu)

Baca Juga:

Polusi dan Sampah di Yogyakarta Berkurang Drastis di Masa Pandemi

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Bagikan