Operasi Ketupat Berakhir, Pengawasan PSBB dan SIKM Mulai Kendor?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
Operasi Ketupat Berakhir, Pengawasan PSBB dan SIKM Mulai Kendor?

Polisi lakukan penyekatan arus lalu lintas saat Operasi Ketupat Lodaya 2020. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membantah ada kekendoran dalam pemeriksaan PSBB hingga surat izin keluar masuk (SIKM) di 33 titik pantau meski Operasi Ketupat 2020 telah berakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim, pemeriksaan terhadap SIKM terus berlaku karena PSBB di Jakarta belum dihentikan.

Baca Juga:

PSBB Jilid 3 Surabaya Berakhir, Transisi Menuju New Normal

Menurutnya, seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta masih akan terus diperiksa.

"Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berjalan. Anggota di pos-pos cek pantau masih dilakukan," ucap Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).

Selain itu, Yusri juga menyebut pihaknya saat ini melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (kiri). ANTARA/Fianda Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (kiri). ANTARA/Fianda Rassat

Dia berharap, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.

"Di sini intinya kita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah, protokol kesehatan," ujar Yusri.

Sementara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan petunjuk teknis atau juknis dari Dinas Perhubungan dan Transportasi soal penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan sepeda motor di masa PSBB transisi.

Baca Juga:

Pakar Epidemologi UI Nilai Surabaya Raya Tak Seharusnya Terapkan PSBB Kota

Dirlantas Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, setelah ada keputusan dari gubernur dan petunjuk teknis dari Dishubtrans DKI Jakarta, pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan itu.

Sambodo menambahkan, peraturan gubernur sejauh ini hanya berisi soal penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat selama masa PSBB transisi menuju new normal. Hal teknis lain akan diatur dalam keputusan gubernur.

"Keputusan gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa dan lain-lain," katanya.

Evaluasi yang dilakukan kemudian akan dijadikan bahan apakah kebijakan gage bagi roda dua akan diterapkan nantinya selama masa PSBB transisi atau tidak. (Knu)

Baca Juga:

Polusi dan Sampah di Yogyakarta Berkurang Drastis di Masa Pandemi

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan