Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm

Rabu, 26 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Operasi Keselamatan Jaya 2025 telah rampung. Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari operasi dilakukan.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, ribuan pelanggaran tercatat selama operasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menekankan bahwa operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Setiap pelanggaran yang tercatat adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” jelas Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/2).

Baca juga:

Dishub DKI Kerahkan Mobil Derek Bantu Operasi Keselamatan Jaya 2025

Ade Ary mengklaim, penindakan yang dilakukan adalah demi kebaikan bersama.

“ Dengan pencegahan dan edukasi, kita bisa menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” tutup Ade.

Pelanggaran tercatat:

• Tilang ETLE Statis: 12.141 kasus

• Tilang ETLE Mobile: 16.860 kasus

• Tilang Manual: 71 kasus

• Teguran: 25.897 kasus

Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua (R2), dengan rincian:

• Tidak pakai helm SNI: 10.174 kasus

• Melawan arus: 7.576 kasus

• Pelanggaran marka jalan: 1.594 kasus

• TNKB tidak sesuai ketentuan: 2 kasus

Untuk kendaraan roda empat (R4), beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain:

• Bus dengan klakson telolet: 21 kasus

• Kendaraan ODOL (Over Load Over Dimension): 60 kasus

• Menggunakan HP saat berkendara: 480 kasus

• Tidak pakai sabuk pengaman: 8.462 kasus

• Penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin: 2 kasus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan