Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba

Senin, 03 November 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - ARTIS Onadio Leonardo atau Onad, yang ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba, tengah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Senin (3/11). Asesmen tersebut dilakukan untuk menentukan langkah hukum dan rehabilitasi yang akan dijalani selanjutnya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyampaikan asesmen dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan pihak BNNP.

“Untuk kegiatan hari ini ialah melakukan asesmen terhadap terduga dengan inisial OL di BNNP,” ujar Wisnu dalam keterangan kepada wartawan, Senin (3/11).

Proses asesmen di BNNP biasanya mencakup banyak hal, mulai dari pemeriksaan medis, psikologis, dan sosial guna menilai tingkat ketergantungan terhadap narkotika. Berdasarkan hasil itu, BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.

Baca juga:

Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta



Wisnu menjelaskan hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap Onadio Leonardo. Pihak kepolisian masih menunggu keputusan resmi dari BNNP mengenai hasil pemeriksaan tersebut. “Untuk asesmen ini belum tahu nanti hasilnya, karena yang menentukan ialah pihak BNNP,” kata Wisnu.

Ia menegaskan, kondisi Onad hingga saat ini masih sehat dan baik-baik saja. “Sampai sekarang kondisi OL sehat-sehat saja dan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Onadio Leonardo ditangkap di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan ekstasi.

Penangkapan tersebut menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan figur publik di Indonesia.(knu)

Baca juga:

Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan