Omicron Melonjak, Polda Metro Fokus Tertibkan Kerumunan

Jumat, 14 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Angka COVID-19 di Jakarta kembali meningkat. Buktinya, ibu kota menyumbang penambahan 478 kasus per Kamis (13/1).

Melihat fakta ini, Polda Metro Jaya pun akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus COVId-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga:

Ingatkan Anies Mitigasi Penyebaran Omicron, PSI Singgung Formula E

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan COVID-19 dan menghindari kerumunan.

"Kasus COVID-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1).

Zulpan mengimbau, kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.

Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk menimbulkan kerumunan.

Beberapa kali Polda Metro Jaya masih menemukan tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan.

Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Kanugrahan)
Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Kanugrahan)

"Kami mengimbau pada masyarakat tidak boleh ada kerumunan, pembatasan tempat keramaian, baik mal, kafe, dan lainnya," jelas Zulpan.

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya juga melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis pertama untuk 1.700.640 anak usia 6 sampai 11 tahun.

Jumlah tersebut setara dengan 77,3 persen dari target yang dicanangkan dalam program Vaksinasi Merdeka, yakni 2,2 juta anak.

Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun digelar serentak di 13 polres di wilayah Hukum Polda Metro Jaya sejak Rabu (12/1) lalu.

Ia menyakini, target vaksinasi COVID-19 terhadap 2,2 juta anak dalam program Vaksinasi Merdeka bisa tercapai.

"Pada Selasa 11 Januari 2022 saja, giat vaksinasi anak di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 73.795 dosis di 616 titik di 13 polres," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, hingga Kamis (13/4) terdapat 498 orang yang terpapar varian baru COVID-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron.

Yang tertular dari transmisi lokal 89 kasus atau 17,9 persen. Sememtara dari laur negeri mencapai 409 kasus atau 80,1 persen. Sebanyak 498 orang tersebut saat ini dirawat di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Omicron di Jakarta Capai 498 Orang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan