Omicron Melonjak, Polda Metro Fokus Tertibkan Kerumunan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Januari 2022
Omicron Melonjak, Polda Metro Fokus Tertibkan Kerumunan

Wisma Atlet. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Angka COVID-19 di Jakarta kembali meningkat. Buktinya, ibu kota menyumbang penambahan 478 kasus per Kamis (13/1).

Melihat fakta ini, Polda Metro Jaya pun akan kembali memperketat pengawasan kerumunan masyarakat dan penggunaan masker seiring dengan meningkatnya kasus COVId-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga:

Ingatkan Anies Mitigasi Penyebaran Omicron, PSI Singgung Formula E

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan, pemerintah telah menaikkan status PPKM di Jakarta dari Level 1 ke Level 2. Hal ini harus dipahami oleh semua pihak untuk semakin memperketat protokol kesehatan COVID-19 dan menghindari kerumunan.

"Kasus COVID-19, khususnya Omicron ini semakin tinggi. Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1).

Zulpan mengimbau, kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Level 2.

Polda Metro Jaya, kata Zulpan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, termasuk menimbulkan kerumunan.

Beberapa kali Polda Metro Jaya masih menemukan tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan.

Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Kanugrahan)
Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Kanugrahan)

"Kami mengimbau pada masyarakat tidak boleh ada kerumunan, pembatasan tempat keramaian, baik mal, kafe, dan lainnya," jelas Zulpan.

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya juga melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis pertama untuk 1.700.640 anak usia 6 sampai 11 tahun.

Jumlah tersebut setara dengan 77,3 persen dari target yang dicanangkan dalam program Vaksinasi Merdeka, yakni 2,2 juta anak.

Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun digelar serentak di 13 polres di wilayah Hukum Polda Metro Jaya sejak Rabu (12/1) lalu.

Ia menyakini, target vaksinasi COVID-19 terhadap 2,2 juta anak dalam program Vaksinasi Merdeka bisa tercapai.

"Pada Selasa 11 Januari 2022 saja, giat vaksinasi anak di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 73.795 dosis di 616 titik di 13 polres," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, hingga Kamis (13/4) terdapat 498 orang yang terpapar varian baru COVID-19 dengan kode B.1.1.529 atau Omicron.

Yang tertular dari transmisi lokal 89 kasus atau 17,9 persen. Sememtara dari laur negeri mencapai 409 kasus atau 80,1 persen. Sebanyak 498 orang tersebut saat ini dirawat di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Omicron di Jakarta Capai 498 Orang

#Polda Metro Jaya #PPKM #Omicron #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan