Ombudsman Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Lapas Narkotika Sleman
Kamis, 04 November 2021 -
MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Jateng tengah menyelidiki laporan dugaan adanya penganiayaan yang terjadi pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepala ORI DIY dan Jawa Tengah Bhudi Masturi mendatangi Lapas Narkotika Sleman untuk berdialog dengan kepala Lapas pada Rabu (03/11).
Budhi menuturkan, pertemuan dengan Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto sekaligus menjadi penentu awal dibukanya akses pengumpulan keterangan dan penjelasan sejumlah pihak lapas.
Baca Juga:
Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta
"Kami meminta komitmen kerja sama dari kalapas agar membuka, mengizinkan juga pegawai-pegawainya untuk kami mintai keterangan, dan alhamdulillah respons Pak Cahyo sangat welcome, sangat kooperatif, serta memberikan akses kepada kami seluas-luasnya," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (3/11).
Selepas pertemuan itu, menurut Budhi, pihaknya akan menghimpun berbagai informasi dan penjelasan berbagai pihak secara maraton. Sebagai langkah awal, sejumlah eks warga binaan atau pelapor kasus dugaan penganiyaan pada pekan depan akan kembali didatangkan di Kantor ORI DIY dan Jateng untuk dimintai penjelasan satu per satu secara mendetail.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya meminta keterangan eks warga binaan lain di luar 10 eks warga binaan yang pada tanggal 1 November 2021 mendatangi Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng menyampaikan aduan.
Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, menurut dia, ORI DIY dan Jateng segera menggali berbagai informasi di lapas.
Budhi mengatakan, hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY nantinya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi.
"Kesimpulannya (hasil investigasi) seberapa akuntabel nanti akan kami lihat juga," ujarnya.
Budhi memandang, laporan yang diterima ORI Perwakilan DIY dan Jateng terkait dengan dugaan penganiaayaan terhadap sejumlah warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta itu sebagai laporan kategori berat.
"Bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas," tutur Budhi Masturi.
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras.
"Banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, seperti penyiksaan terhadap warga binaan," kata Vincentius. (Patricia Vicka/ Yogyakarta)
Baca Juga:
Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta