Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Jumat, 12 September 2025 -
Merahputih.com - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) BRI di Jakarta berinisial MIP (37). Atas perbuatannya, Kopda FH kini telah ditahan di Pomdam Jaya.
"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus.
Baca juga:
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Ia juga menjelaskan bahwa saat peristiwa terjadi, Kopda FH berstatus desersi atau sedang dicari oleh satuannya karena tidak masuk dinas tanpa izin.
Sementara itu, pihak Kepolisian berhasil menangkap total 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)," jelas Ade.
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
Baca juga:
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
DH, YJ, dan AA diamankan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sementara C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, keesokan harinya.
Korban, yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta, diduga diculik dari salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazah korban ditemukan di sebuah area persawahan di Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata dililit lakban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.