Oknum Polisi Tembak Warga Jalani Dua Kali Persidangan

Jumat, 29 September 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Condro Kirono memastikan, jika proses penyelidikan oknum polisi yang melakukan penembakan di Tegal, Kamis (28/9) kemarin, bakal dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Menurut Condro, oknum polisi asal Tegal tersebut bakal diproses oleh dua persidangan sekaligus.

"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan. Pelaku akan kita proses dua persidangan sekaligus, yakni pidana umum yang diproses oleh Polresta Tegal dan juga akan di proses oleh kode etik propam Polda Jateng," kata Condro saat ditemui wartawan di Solo, Jumat (29/9).

Diketahui pelaku tersebut berasal dari Tegal, tetapi baru beberapa bulan menjalani tugas di Kota Solo. Dari dua pelaku yang ditembak, satu di antaranya tewas seketika, karena peluru tersebut tembus hingga ke bagian punggung.

Secara terpisah, Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai menerangkan, oknum yang berpangkat brigadir itu sebelum melakukan penembakan telah meminta izin pulang ke Tegal untuk menjenguk orang tuanya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Tembak Dua Warga, Kapolda Jateng Sampaikan Permohonan Maaf

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan